Postingan kali ini ane mau ngeshare salah satu contoh esai yg pernah menjuarai lomba esai juara 3 yg diadakan oleh IPNU dan IPPNU Jogjakarta. Esai ini ditulis oleh teman saya sendiri (tentu saja telah mendapat izin darinya), namanya Koko Triantoro, teman saya satu pondok pesantren Al Luqmaniyyah. berikut Esainya.
ESSAI
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN PLURAL SEBAGAI UPAYA PEMERSATU BANGSA
Dewasa ini perubahan kurikulum pendidikan selalu dilakukan, mulai kurikulum Suplemen 1994, kurikulum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang dikenal dan diterapkan sampai saat ini. Perubahan kurikulum dilakukan sebagai upaya perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan demikian khususnya peserta didik dapat mengikuti dan mengembangkan pemahamannya terhadap berbagai macam hal yang sedang berkembang pada saat ini. Majunya sebuah Negara dapat ditinjau dari kualitas pendidikannya, Negara yang memiliki kualitas pendidikan yang baik tentu akan menjadi sebuah Negara yang memiliki nilai luhur dibandingkan dengan Negara lain. Indonesia juga sebagai salah satu Negara yang selalu mengoptimalkan untuk memperoleh nilai luhur tersebut. Keberadaan Indonesia di tengah-tengah Negara lain merupakan salah satu tantangan bagi Indonesia sendiri, artinya Negara Indonesia sendiri pun harus mampu menunjukan kepada dunia bahwa Negara Indonesia mampu memberikan persaingan kepada Negara lain dalam hal pendidikan, kongkritnya Indonesia harus mampu melahirkan generasi cedikia, mandiri dan bernurani. Akan tetapi untuk meraih cita-cita yang luhur tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tidak cukup dengan menjalankan konsep pendidikan yang telah berjalan selama ini. Pendidikan Indonesia terlalu banyak mengadopsi teori, kurikulum, dan metode-metode pembelajaran dari Negara lain, sehingga sangat ironis apabila hal itu masih terjadi sementara Negara kita ingin lebih unggul dari Negara mereka.
Cita-cita luhur bangsa Indonesia sebenarnya sudah termaktub dalam pembukaan UUD tahun 1945 Alenia ke-3 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, merupakan cita-cita Bangsa Indonesia yang sangat mulia. Akan tetapi sangat sulit dapat terwujud tanpa adanya rasa kesatuan nasionalisme dan patriotisme bagi masyarakat Indonesia sendiri. Penulis akan lebih menyoroti dari kutipan UUD 45 alenia ke-3 pada kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sejenak kita menengok pada sejarah Indonesia, dimana Indonesia dijajah oleh belanda selama 350 tahun, saat itu sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia masih mengalami kesengsaraan diatas kemerdekaan Negara lain. Akan tetapi tidak untuk sekarang ini, Indonesia sudah menjadi Negara yang merdeka yang memiliki harkat dan martabat, yang tidak lagi bisa diremehkan oleh Negara lain. Akan tetapi akankah semangat kesatuan nasionalisme dan patriotisme yang sejak lama dibangun oleh pahlawan-pahlawan kita terkikis oleh kebodohan-kebodohan generasi saat ini yang tidak bertanggung jawab? Sebagai salah satu jawaban untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut adalah dengan cara “mencerdaskan kehidupan bangsa”, sebagaimana yang telah penulis ungkapkan diatas bahwa dengan memiliki generasi-geneasi yang cerdas, maka bangsa kita akan memiliki nilai luhur yang mampu memberikan persaingan terhadapa Negara lain. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta untuk meraih nilai luhur tersebut tentunya dengan menyelenggarakan pendidikan yang memiliki kualitas yang baik, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif yang besar bagi Indonesia sendiri yaitu dapat mempersatukan bangsa.
Indonesia memiliki berbagai macam ras, etnis, budaya dan agama. Mereka yang memiliki tingkah laku budaya yang khas, sering dianggap sebagai pola tingkah laku yang tidak normal oleh budaya lain, padahal mereka biasa-biasa saja dan normal menurut mereka. Permasalahan seperti ini lah yang sering menimbulkan konflik atau kontradiksi baik antar ras, etnis, budaya serta agama. Munculnya keesadaran pada setiap individu sangatlah penting bahwa Indonesia adalah representasi dari kemajemukan dan keragaman budaya. Suatu konsep pluralitas yang mengidentifikasikan bahwa bangsa kita adalah bangsa besar yang heterogen, yang terdiri dari beragam budaya, bahasa, adat istiadat, dan keyakinan. Kesadaran yang harus dimiliki oleh setiap individu adalah merupakan sebuah karunia besar yang dianugerahkan Tuhan kepada kita ini seharusnya menjadi pemicu yang membuat masyarakat sadar, bahwa perbedaan adalah
faktor yang membuat kita tahu dan mengerti akan indahnya toleransi dalam
perbedaan.
faktor yang membuat kita tahu dan mengerti akan indahnya toleransi dalam
perbedaan.
Salah satu upaya untuk bisa menghargai adanya perbedaaan adalah dengan memberikan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat plural. Tidak seperti pendidikan monokultural yang selama ini dijalankan yang mengabaikan keunikan dan pluralitas yang berakibat terbungkamnya pribadi kritis dan kreatif pada diri peserta didik. Penulis memaknai pendidikan multikultural merupakan suatu konsep yang didasari atas kebermaknaan perbedaan yang unik pada tiap orang dan masyarakat. Penulis mengandaikan sekolah dan kelas sebagai panggung sandiwara atau arena bersimulasi pada kehidupan nyata yang plural, terus berkembang dan berubah. Keberadaan sekolah dan kelas merupakan panggung sandiwara yang nyata dengan pemeran utama peserta didik dan guru. Proses kegiatan belajar mengajar diciptakan seharmonis mungkin, melakukan diskusi dan belajar bersama serta tidak memusatkan pembelajaran kepada seorang guru (teacher center), akan tetapi kepada peserta didik yang lainnya, dengan demikian akan memunculkan suasana yang harmonis. Selain itu penerapan konsep pemahaman dan rasa solidaritas terhadap perbedaan agama akan semakin tertanam pada diri peserta didik.
Karena itu ditengah-tengah berlangsungnya “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” yang menjadi sebuah lintasan pendidikan di Indonesia, kita harus tahu bahwa pendidikan bukan hanya sebagai transfer of knowledge, bukan hanya sekedar mengajarkan “ini” dan “itu”, akan tetapi juga mentrasfer nilai dan sikap kepada peserta didik agar anak didik menjadi manusia yang berkebudayaan dan berperadaban, dengan demikian tidak saatnya lagi pendidikan mengabaikan realitas kebudayaan yang beragam. Adanya ketidaksalingpengertian dan pemahaman terhadap realitas kehidupan itulah yang menjadi kajian utama pendidikan multikultural (Multicultural education). Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan zaman yang semakin komplek, Dengan demikian, pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses di mana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi.
Pentingnya menerapkan pendidikan multikultural dan plural sebagai upaya pemersatu bangsa karena memang hal tersebut sangatlah tepat untuk direalisasikan kepada peserta didik agar mulai sejak dini terlatih untuk menanamkan rasa solidaritas terhadap perbedaan yang ada. Undang-Undang pasal 31 ayat 1 menyatakan “setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan” sementara pada pasal 31 ayat 5 menyatakan bahwa” Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” Kedua pasal tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan itu wajib diperoleh oleh setiap warga Negara Indonesia, tidak hanya sebatas pendidikan saja, jauh dari itu persatuan bangsa juga senantiasa dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia, salah satu upaya agar persatuan senantiasa subur, dan terpupuk yaitu melalui pendidikan multikultural.
Bagaimanakah sebenarnya pendidikan multikultural dan plural dapat mempersatukan bangsa Indonesia? Jauh sebelum penulis membahas tentang multikultural, maka sejenak penulis hadirkan konsep metode dalam proses pendidikan. Teknis di dalam kajian pendidikan banyak metode-metode yang digunakan oleh seorang guru untuk menunjang keberhasilan seorang guru dalam mentransfer pengetahuan dan sikap, ketepatan seorang guru dalam memilih metode yang digunakan sesuai dengan materi merupakan salah satu indikator keberhasilan guru dalam mentransfer pengetahuan dan sikap kepada peserta didik. Salah satu metode yang dicetuskan oleh Robert. Slavin, yakni cooperative learning, merupakan langkah awal yang sangat mendukung terlaksananya sebuah pendidikan multikultural, metode ini merupakan salah satu yang dapat digunakan oleh guru dalam pelaksanaan pembelajaran, teknik metode ini adalah bekerja dalam bentuk tim. Metode cooperative learning ini mempunyai efek-efek penting bagi peserta didik.
Efek penting yang pertama bahwa cooperative learning dapat mengubah norma-norma dalam budaya anak muda dan membuat prestasi tinggi dalam tugas-tugas belajar akademis lebih dapat diterima. Selain mengubah norma-norma yang terkait dengan prestasi, cooperative learning juga dapat menguntungkan bagi siswa berprestasi rendah maupun tinggi yang mengerjakan tugas akademik bersama-sama. Mereka yang berprestasi tinggi mengajari teman-temannya yang berprestasi lebih rendah, sehingga memberikan bantuan khusus dari sesama teman yang memiliki minat dan bahasa berorientasi kaum muda yang sama. Dalam prosesnya mereka yang berprestasi lebih tinggi juga memperoleh hasil secara akademik karena bertindak sebagai tutor menuntut untuk berfikir lebih mendalam tentang hubungan di antara berbagai ide dalam subyek tertentu.
Efek penting yang kedua dari cooperative learning adalah toleransi dan penerimaan yang lebih luas terhadap orang-orang yang berbeda ras, budaya, kelas sosial, atau kemampuannya, dengan demikian metode cooperative learning sebenarnya memberikan kesempatan kepada peserta didik dengan latar belakang dan kondisi yang beragam untuk bekerja secara interdependen pada tugas yang sama dan, melalui penggunaan struktur reward kooperatif, belajar untuk saling menghargai.
Efek penting ketiga dari cooperative learning adalah mengajarkan keterampilan kerja sama dan kolaborasi kepada siswa. Keterampilan-keterampilan ini kritis di masyarakat di mana banyak pekerjaan orang dewasa dilaksanakan dalam kerangka organisasi dan komunitas yang besar dan interdependen, dengan orientasi yang semakin beragam secara kultural dan semakin global. Cooperative learning meningkatkan kerja sama karena menghargai dan mendukung perkembangan inteligensi interpersonal.
Berdasarkan uraian mengenai metode cooperative learning di atas, sebenarnya metode tersebut sudah mengajarkan dan mengarah pada pendidikan multikultural. Hal mendasar yang seharusnya disadari bersama adalah bahwa pendidikan yang seragam dan tidak menghargai terhadap pluralitas justru banyak membawa implikasi negatif. Penyeragaman bukan saja mematikan kreativitas, tetapi lebih dari itu dapat melahirkan sikap dan cara pandang yang tidak toleran, maka hal ini sangat berbahanya apabila paradigma ini diterapkan dalam pembelajaran. Karena itu membangun pendidikan yang berparadigma pluralis-multikultural merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Melalui paradigma semacam ini, pendidikan diharapkan akan melahirkan anak didik yang memiliki cakrawala luas, menghargai perbedaan, penuh toleransi dan penghargaan terhadap segala bentuk perbedaan.
Kata pluralis dan multikultural saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat secara luas, sehingga dua istilah tersebut sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Kemunculan kedua istilah ini tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan dunia yang kian mengglobal. Pluralis dan multikultural dengan berbagai varian penggunaannya menjadi isu global yang “memaksa” setiap komunitas untuk menerimanya. Ia telah menjadi bagian tidak terpisah dari kecenderungan arus utama globalisasi. Akan tetpi, perbincangan tentang pluralitas dan multikultural lebih banyak berkaitan dengan aspek agama, sosial, ataupun politik. Sementara yang membahasnya dari aspek pendidikan relatif lebih sedikit. Karena itu menjadi hal yang wajar jika terminologi pendidikan pluralis-multikultural relatif belum banyak dikenal luas oleh publik. Peran pendidikan pluralis-multikultural seharusnya diapresiasi oleh masyarakat secara maksimal, yakni sebagai salah satu upaya untuk mempersatukan bangsa.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa pendidikan multikultural mempunyai peran yang sangat penting sebagai upaya pemersatu bangsa, karena pendidikan multikultural merupakan suatu pendidikan yang mengandaikan kita untuk membuka visi pada cakrawala yang lebih luas serta mampu melintas batas kelompok etnis atau tradisi budaya dan agama kita, sehingga kita mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang memiliki perbedaan maupun kesamaan cita-cita. Inilah pendidikan akan nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan dan solidaritas, sehingga akan terciptanya persatuan bangsa yang sangat kokoh. Dengan demikian, pendidikan berbasis multikulturalisme pada akhirnya akan memberikan sebuah pencerahan: yakni kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Kearifan itu muncul seiring dengan adanya keterbukaan untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai kemestian hidup yang kodrati.
Identitas Penulis:
Nama : Koko Triantoro
Delegasi : Pon-Pes. Al-Luqmaniyyah
Cp : 081368539119
Email : coco_elq@yahoo.com
Blog : 3an2ro.wordpress.com
Sekian, moga bermanfaat..klo dah krasa manfaatnya jgn lupa tinggalin komentar di bawah ya...^^
Semoga menang...Fighting!!!
3 komentar:
Bagus tulisannya.. diksinya juga tertata rapi.. like it..
Bagus tulisannya.. diksinya juga tertata rapi.. like it..
Bagus bagus, sangat membantu untuk menulis esai.
Tengok blog ane ya gan, banyak tulisan2 karangan pribadi http://cpwutama.blogspot.co.id
Posting Komentar